![]() |
| Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, bersama Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuard Dalli, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerja, Selasa (7/4/2026), terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN yang mulai diberlakukan setiap hari Jumat sebagai langkah efisiensi penggunaan BBM dan listrik. |
Kota Kupang, NTT— Kebijakan WFH ASN Kota Kupang resmi diberlakukan mulai Jumat, 10 April 2026. Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hari libur, melainkan bagian dari transformasi pola kerja aparatur sipil negara yang tetap menuntut kinerja optimal dengan pendekatan yang lebih efisien.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja aparatur negara di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, WFH bukan berarti ASN tidak bekerja. Seluruh pegawai tetap wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, hanya lokasi kerja yang dialihkan dari kantor ke rumah.
“WFH bukan hari libur. ASN tetap bekerja seperti biasa, hanya saja dilakukan dari rumah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kebijakan ini juga pernah diterapkan saat masa pandemi COVID-19, namun kali ini dengan pendekatan yang berbeda, terutama dalam hal pengawasan dan pengukuran kinerja.
Pemerintah Kota Kupang juga menetapkan bahwa tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Pejabat struktural seperti pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III), kepala dinas, serta pejabat pelayanan publik tetap diwajibkan hadir di kantor.
Asisten III Kota Kupang, Yanuard Dalli, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh kebijakan ini.
“Rumah sakit, sektor pendidikan, serta pelayanan pajak tetap harus berjalan normal. ASN yang bertugas di sektor tersebut wajib masuk seperti biasa,” jelasnya.
Dengan demikian, kebijakan WFH diterapkan secara selektif agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan WFH ASN Kota Kupang tidak hanya menyasar perubahan pola kerja, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Pemerintah mencatat bahwa sebagian besar ASN menggunakan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, dalam aktivitas kerja sehari-hari. Oleh karena itu, pembatasan mobilitas melalui WFH diharapkan dapat menekan konsumsi BBM.
Selain itu, sistem distribusi BBM di lingkungan Pemerintah Kota Kupang kini telah menggunakan aplikasi digital, menggantikan sistem kupon manual yang sebelumnya digunakan.
Langkah ini dinilai lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.
Untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga, pemerintah menerapkan sistem pengawasan yang ketat selama pelaksanaan WFH.
ASN diwajibkan:
- Tetap aktif dan responsif terhadap komunikasi
- Menyelesaikan tugas harian
- Siap dihubungi sewaktu-waktu
Pemerintah juga menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara daring (online), termasuk pemantauan terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kerja.
Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakdisiplinan, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memantau kinerja ASN, Pemerintah Kota Kupang juga akan mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap kondisi kota, termasuk arus lalu lintas dan tingkat kepadatan kendaraan.
Pengurangan mobilitas ASN di hari Jumat diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas serta pengurangan emisi.
Evaluasi ini akan menjadi dasar dalam menentukan efektivitas kebijakan WFH ke depan.
Kebijakan ini juga tidak terlepas dari dinamika global, khususnya kenaikan harga minyak yang berdampak langsung terhadap biaya operasional pemerintah.
Pemerintah menyadari bahwa kondisi ini belum dapat dipastikan kapan akan berakhir, sehingga langkah efisiensi menjadi strategi yang perlu diterapkan secara berkelanjutan.
WFH di lingkungan Pemerintah Kota Kupang pun diberlakukan tanpa batas waktu tertentu, sambil menunggu perkembangan situasi dan hasil evaluasi berkala.
Kebijakan WFH ASN di Kota Kupang menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan tata kelola pemerintahan dengan tantangan ekonomi dan energi saat ini. Dengan tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik, pemerintah berupaya menghadirkan sistem kerja yang lebih adaptif, efisien, dan terukur.
Bekerja dari rumah bukan berarti bekerja lebih ringan,
melainkan bekerja lebih efektif di tengah tuntutan zaman.
✒️: kl
