Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

BI Dukung Integrated Farming, Pemda Rote Ndao Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 05 Juni 2026 | Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T00:24:49Z

 


ROTE NDAO, NTT – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program strategis. Salah satunya melalui pengembangan Integrated Farming yang mendapat dukungan dari Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur.


Hal tersebut disampaikan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, usai menjalani sejumlah agenda kerja pada Kamis (4/6/2026). Dalam agenda pertama, Bupati menerima kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT beserta tim di ruang kerjanya untuk membahas berbagai persoalan ekonomi daerah, termasuk pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


Dalam pertemuan tersebut, Bank Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan konsep Integrated Farming yang sedang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.


Menurut Paulus Henuk, program tersebut akan difokuskan kepada kelompok masyarakat pada desil 1 dan desil 2, yakni kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi warga.


“Puji Tuhan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT berkomitmen membantu program Integrated Farming yang sedang disiapkan konsepnya untuk dikembangkan di Rote Ndao. Program ini akan menyasar kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin,” ujar Paulus Henuk.


Ia menjelaskan, konsep Integrated Farming akan melibatkan berbagai sektor secara terpadu, mulai dari pertanian, peternakan hingga perikanan dengan dukungan teknis dari perangkat daerah terkait.


Selain menerima kunjungan Bank Indonesia, Bupati Paulus Henuk juga menerima Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao beserta jajaran untuk membahas inovasi pelayanan hukum kepada masyarakat.


Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Rote Ndao menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait layanan persidangan di luar gedung pengadilan.


Layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum seperti permohonan penetapan ahli waris, perubahan nama, akta kematian, dan layanan administrasi hukum lainnya yang nantinya akan dilaksanakan langsung di tingkat kecamatan maupun desa.


“Dengan layanan ini masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pengadilan yang tentunya membutuhkan biaya dan waktu cukup besar,” kata Paulus.


Pada agenda berikutnya, Bupati juga menerima Asisten I, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta notaris terkait penandatanganan perjanjian pemberian beasiswa bagi para penerima manfaat.


Setelah itu, Paulus Henuk bersama Asisten III dan sejumlah staf menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao terkait rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu.


Dalam forum tersebut, pemerintah menjelaskan sejumlah regulasi yang menjadi dasar kebijakan, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), kebijakan Kementerian PAN-RB, serta roadmap Kemendagri terkait penyesuaian belanja pegawai yang secara bertahap harus mencapai batas maksimal 30 persen mulai tahun 2027 hingga 2031.


RDP juga membahas alokasi anggaran yang telah tersedia dalam APBD Tahun 2026, rencana penempatan PPPK Paruh Waktu, job description, hingga mekanisme evaluasi kinerja yang menjadi dasar keberlanjutan program pada tahun berikutnya.


“Puji Tuhan, pada akhirnya pemerintah, DPRD dan PPPK Paruh Waktu mencapai kesepakatan agar anggaran yang tersedia dapat diatur dari semula empat bulan menjadi enam bulan,” ungkap Paulus Henuk.


Kesepakatan tersebut mengacu pada asas konsensualitas sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Ayat (1) KUHPerdata yang menyatakan bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.


Dengan demikian, pengangkatan PPPK Paruh Waktu direncanakan paling lambat dilaksanakan pada 1 Juli 2026 sesuai hasil kesepakatan bersama.


Usai mengikuti RDP, Bupati Paulus Henuk bersama Wakil Ketua I DPRD Rote Ndao serta anggota DPRD Anus Pandi dan Derin Feoh menerima panitia Oenale Cup untuk membahas persiapan turnamen sepak bola tahunan tersebut.


Menurutnya, Oenale Cup merupakan salah satu ajang penting yang memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan prestasi di bidang olahraga.


Menutup rangkaian kegiatan hari itu, Bupati menerima Plt Inspektur Kabupaten Rote Ndao beserta jajaran yang menyerahkan rangkuman hasil temuan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat sejak tahun 2006 hingga 2025 yang belum diselesaikan.


Hasil temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait guna memaksimalkan pengembalian berbagai tunggakan temuan yang hingga kini masih belum diselesaikan.


Melalui berbagai agenda strategis yang dijalankan dalam satu hari tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja daerah, mendukung pengembangan olahraga, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

✒️: kl