MAUMERE, NTT – Di balik jeruji ruang tahanan Polres Sikka, harapan untuk berubah dan memperbaiki diri terus ditumbuhkan. Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sikka menggelar Terapi Universal Spiritual Emotional Freedom Technique (USEFT) bagi para tahanan sebagai upaya membantu mereka mengelola emosi, memulihkan kondisi psikologis, dan membangun semangat baru dalam menjalani proses hukum.
Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (21/6/2026) pukul 09.00 Wita tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap aspek kemanusiaan, khususnya kesehatan mental para tahanan yang tengah menjalani masa pembinaan di Rumah Tahanan Polres Sikka.
Terapi USEFT dirancang untuk membantu peserta melepaskan berbagai beban emosional yang selama ini dirasakan, seperti rasa takut, trauma, tekanan batin, penyesalan, hingga rasa bersalah. Melalui pendekatan spiritual dan emosional, para peserta diajak membangun energi positif, meningkatkan rasa percaya diri, serta menumbuhkan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ps. Kabag SDM Polres Sikka dan didampingi Ps. Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Sikka, IPDA A. Rusyudi Mangge, S.Psi, bersama terapis Brigpol Rid Mude, S.Psi. Sebanyak 15 orang tahanan mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan.
Dalam sesi terapi, para peserta diajak melakukan refleksi diri dan memahami berbagai emosi yang selama ini memengaruhi kondisi mental mereka. Pendekatan USEFT memungkinkan peserta untuk lebih mengenali diri sendiri sekaligus belajar mengendalikan tekanan psikologis yang muncul selama menjalani masa penahanan.
Sejumlah peserta mengaku merasakan perubahan positif setelah mengikuti terapi. Mereka merasa lebih tenang, lebih fokus, lebih percaya diri, serta memiliki semangat baru untuk menjalani kehidupan ke depan.
Selain itu, rasa syukur dan optimisme juga mulai tumbuh sebagai bagian dari proses pemulihan emosional yang dilakukan selama kegiatan berlangsung.
Polres Sikka menegaskan bahwa pembinaan terhadap tahanan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan dan penegakan hukum semata, tetapi juga mencakup perhatian terhadap kondisi psikologis dan kemanusiaan para tahanan.
Melalui program seperti terapi USEFT, Polri ingin memastikan bahwa setiap individu yang sedang menjalani proses hukum tetap mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan pelayanan humanis serta kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan terapi USEFT ini menjadi bukti bahwa di balik setiap proses hukum masih ada ruang untuk pembinaan, kepedulian, dan perubahan positif.
Polres Sikka berharap para tahanan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai momentum untuk menata kembali kehidupan mereka, memperkuat mental, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum yang sedang dijalani.
Dari balik jeruji tahanan Polres Sikka, sebuah pesan kemanusiaan kembali ditegaskan: bahwa hukuman bukanlah akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan membangun harapan baru menuju masa depan yang lebih baik.
