Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Terendus hingga Luar Daerah! Polres Sikka Bongkar 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 21 Juni 2026 | Juni 21, 2026 WIB Last Updated 2026-06-21T05:13:37Z

 


MAUMERE, NTT – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan BBM penugasan di Kabupaten Sikka kembali menjadi sorotan. Satreskrim Polres Sikka berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam kurun waktu April hingga Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan berbagai modus yang digunakan pelaku, mulai dari pembelian berulang menggunakan barcode kendaraan, pemindahan BBM ke dalam botol dan jerigen, hingga dugaan distribusi ilegal ke luar daerah, termasuk ke wilayah Kabupaten Flores Timur.


Pengungkapan tersebut disampaikan Polres Sikka melalui rilis pers yang diterima media ini. Enam kasus yang berhasil dibongkar melibatkan dugaan penyalahgunaan BBM penugasan jenis Pertalite dan BBM subsidi jenis Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus pertama terungkap pada 28 April 2026 di Desa Waiara, Kecamatan Kewapante. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan Anofasius Farman alias Ano bersama barang bukti sekitar 484,5 liter BBM Pertalite yang telah dipindahkan ke ratusan botol dan sejumlah jerigen.


Dari pengembangan kasus tersebut, Satreskrim Polres Sikka kemudian mengungkap dugaan keterlibatan Yohanes Tema alias Jon. Polisi menemukan sekitar 426 liter Pertalite yang telah dikemas dalam botol dan jerigen serta diduga akan dikirim ke wilayah Kabupaten Flores Timur.


Pengungkapan berikutnya dilakukan terhadap Blasius Nong Jefri di wilayah Waigete. Dari lokasi, polisi mengamankan sekitar 245 liter Pertalite yang telah dipindahkan ke tujuh jerigen berkapasitas 35 liter. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.


Kasus lain terungkap di wilayah Wolomarang dengan terduga pelaku Heri. Polisi menemukan kendaraan Toyota Hilux yang tangkinya telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk memindahkan BBM ke dalam botol plastik. Dari lokasi, petugas mengamankan sekitar 60 liter Pertalite.


Sementara itu, di wilayah Kota Uneng, Satreskrim Polres Sikka mengamankan Mishar beserta barang bukti sekitar 72 liter Pertalite dan sejumlah botol kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan sebelum dijual kembali.


Selain Pertalite, polisi juga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar sebanyak sekitar 400 liter. BBM tersebut diduga diperjualbelikan tidak sesuai peruntukannya dan berkaitan dengan kebutuhan kapal angkutan barang maupun penumpang.


Dalam rilis persnya, Polres Sikka menjelaskan bahwa seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti melalui enam Laporan Polisi. Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.


Kapolres Sikka menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat dan berpotensi merugikan negara. Oleh karena itu, Polres Sikka memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyimpangan distribusi BBM.


Terkait beredarnya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang kepada para terduga pelaku untuk menghentikan proses hukum, Polres Sikka menegaskan informasi tersebut tidak benar. Kepolisian juga tengah menelusuri dugaan adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat dan menawarkan bantuan penyelesaian perkara dengan meminta imbalan tertentu.


Polres Sikka mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan penyelesaian perkara di luar prosedur hukum. Seluruh proses penanganan kasus, ditegaskan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pengungkapan enam kasus ini menjadi bukti bahwa distribusi BBM bersubsidi terus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polres Sikka memastikan upaya pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM akan terus dilakukan demi melindungi hak masyarakat serta menjaga distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran.

✒️: Albert Cakramento