KUPANG, NTT – Menanggapi pertanyaan awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (4/6/2026), Gubernur NTT Melki Laka Lena menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga persoalan distribusi minyak tanah di wilayah NTT.
Terkait hasil pemeriksaan BPK, Melki menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan wajib ditindaklanjuti oleh perangkat daerah dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, baik temuan yang berkaitan dengan aset daerah maupun pengembalian kerugian negara harus segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua temuan BPK yang harus ditindaklanjuti wajib hukumnya diselesaikan sesuai arahan. Baik yang menyangkut aset maupun yang terkait dengan pengembalian uang dan rekomendasi lainnya harus diselesaikan,” tegas Melki.
Ia mengingatkan bahwa temuan yang tidak ditindaklanjuti berpotensi menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan proses lebih lanjut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Kalau tidak diselesaikan, tentu ada risiko yang harus ditanggung. Temuan BPK bisa menjadi dasar untuk masuk ke proses hukum lebih lanjut. Semua pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT memahami risiko tersebut,” ujarnya.
Selain menyoroti tindak lanjut temuan BPK, Melki juga memberikan tanggapan terkait pergantian sejumlah pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurutnya, langkah pemerintah pusat tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan semakin baik, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pergantian itu tetap dalam konteks memperbaiki tata kelola, memastikan makanannya bagus, tidak ada masalah, tepat sasaran, dan berjalan dengan baik,” katanya.
Melki mengaku optimistis jajaran pimpinan baru BGN mampu memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola program tersebut karena memiliki rekam jejak yang baik di bidang masing-masing.
Ia menilai figur-figur yang dipercaya memimpin BGN memiliki pengalaman dan integritas yang cukup untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai harapan pemerintah dan masyarakat.
Terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di NTT, Melki menegaskan pemerintah daerah terus mengawal agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi kelompok sasaran, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Sementara itu, mengenai isu-isu hukum yang berkembang terkait pelaksanaan program pemerintah, Melki meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau menyangkut persoalan hukum, tentu harus berdasarkan bukti. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menanganinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Melki juga menanggapi keluhan masyarakat terkait harga dan ketersediaan minyak tanah di sejumlah wilayah NTT.
Ia mengakui masih terdapat persoalan distribusi yang memengaruhi ketersediaan pasokan di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Saya sudah berbicara dengan Pertamina. Persoalan ini berkaitan dengan stok dan distribusi. Jika pasokan dari daerah pemasok mengalami gangguan, tentu akan berdampak pada ketersediaan di NTT,” jelasnya.
Menurut Melki, fluktuasi harga minyak tanah yang terjadi di beberapa daerah lebih banyak dipengaruhi faktor distribusi dan pasokan. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pertamina terus dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan energi bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, memastikan program-program strategis nasional berjalan efektif, serta menjaga ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
✒️: kl
