Kota Kupang, NTT – Pemerintah Kota Kupang bersama Pertamina, aparat kepolisian, distributor, dan instansi terkait telah mengambil langkah-langkah penanganan menyusul keluhan masyarakat terkait tingginya harga LPG serta kesulitan memperoleh minyak tanah di sejumlah wilayah Kota Kupang.
Asisten II Setda Kota Kupang, Ignas Lega, kepada media ini, Jumat (5/6/2026), mengatakan pemerintah telah menggelar rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Menurutnya, keluhan masyarakat saat ini lebih banyak berkaitan dengan harga LPG yang mengalami kenaikan di tingkat konsumen.
"Pemerintah Kota Kupang minggu lalu sudah melakukan rapat koordinasi dengan Pertamina, distributor, Polresta Kupang Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, para camat, serta stakeholder terkait lainnya untuk membahas langkah-langkah penanganan kenaikan harga LPG," kata Ignas.
Ia menjelaskan terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan harga LPG. Selain adanya kebijakan dan dinamika pasokan dari tingkat pusat, distribusi ke daerah juga menghadapi sejumlah kendala, termasuk faktor transportasi dan pengangkutan.
"Kami mendapat penjelasan bahwa stok sebenarnya tersedia. Namun memang terdapat beberapa kendala dalam pendistribusian sehingga berdampak pada ketersediaan LPG di tingkat konsumen," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, lanjut Ignas, pemerintah bersama Pertamina juga membahas kebijakan penggunaan LPG ukuran 50 kilogram yang diperuntukkan bagi klaster atau sektor tertentu sehingga distribusi LPG ukuran 12 kilogram dan ukuran lainnya dapat lebih terarah kepada masyarakat umum.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Kupang bersama Pertamina dan aparat penegak hukum sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan guna memantau distribusi LPG di lapangan.
Satgas tersebut akan bertugas mengawasi rantai distribusi mulai dari agen hingga pengecer guna memastikan harga tetap terkendali dan tidak terjadi praktik spekulasi yang merugikan masyarakat.
"Kami bersama Pertamina dan Polresta akan melakukan pengawasan bersama supaya tidak ada spekulan yang bermain dalam penentuan harga LPG di lapangan," tegas Ignas.
Menurutnya, aparat kepolisian juga telah melakukan pemantauan dan identifikasi terhadap sejumlah faktor yang diduga memicu kenaikan harga LPG di tingkat konsumen.
Selain LPG, masyarakat juga mengeluhkan sulitnya memperoleh minyak tanah. Menanggapi hal itu, Ignas mengatakan berdasarkan penjelasan Pertamina, stok minyak tanah di Kota Kupang masih dalam kondisi aman.
Meski demikian, Pemkot Kupang tetap meminta perangkat teknis untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses distribusi agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan energi tersebut dengan mudah.
"Karena masih ada masyarakat yang mengeluhkan harus antre cukup lama untuk mendapatkan minyak tanah, maka kami meminta dinas teknis terus melakukan pemantauan di lapangan, terutama saat distribusi dari agen ke pengecer maupun kepada masyarakat," jelasnya.
Pemkot Kupang berharap pasokan energi dari pusat tetap berjalan lancar sehingga tidak terjadi gangguan distribusi yang dapat berdampak pada kenaikan harga maupun kelangkaan barang di tingkat masyarakat.
Ignas menegaskan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan distribusi LPG dan minyak tanah berjalan normal serta tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
✒️: kl
Deskripsi Penelusuran (145 karakter):
Pemkot Kupang bentuk Satgas pengawasan LPG bersama Pertamina dan Polresta untuk mengendalikan harga serta distribusi energi.
Slug URL:
pemkot-kupang-bentuk-satgas-awasi-lpg-dan-distribusi-minyak-tanah
