Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Stevanus Come Rini: Kuota BBM Tak Sesuai Kebutuhan Riil Jadi Akar Persoalan di Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 | Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T00:40:47Z


KUPANG, NTT – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Fraksi Gerindra, Stevanus Come Rini, menilai persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk munculnya penggunaan tangki modifikasi dan jerigen untuk memperoleh BBM, tidak dapat dilihat semata sebagai pelanggaran di tingkat lapangan.


Menurutnya, persoalan tersebut berakar dari ketidaksesuaian antara kuota BBM yang dialokasikan pemerintah pusat dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah.


Dalam keterangannya kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/6/2026), Stevanus mengatakan kebutuhan BBM yang terus meningkat dari tahun ke tahun belum sepenuhnya diimbangi dengan penambahan kuota yang memadai.


"Penggunaan tangki modifikasi dan jerigen terjadi karena akses masyarakat untuk mendapatkan BBM semakin sulit. Kuota BBM yang diberikan ke daerah sering kali tidak sesuai dengan data riil jumlah kendaraan, petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang membutuhkan BBM setiap hari," ujarnya.


Menurut Stevanus, persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya antrean panjang di SPBU dan berbagai cara yang dilakukan masyarakat untuk memperoleh BBM dalam jumlah lebih banyak.


Ia menilai sistem distribusi BBM saat ini masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu dibenahi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat maupun pihak terkait.


"Ini yang menurut saya menjadi sumber kekacauan dalam tata kelola BBM. Kebutuhan masyarakat terus meningkat, tetapi kuota yang diberikan belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan," katanya.


Stevanus juga menyoroti kebijakan BBM subsidi dan non-subsidi yang dinilainya turut mempersulit pengawasan distribusi. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem subsidi yang berlaku saat ini.


Ia berpendapat subsidi sebaiknya tidak diberikan melalui skema harga BBM kepada konsumen, melainkan diberikan langsung kepada distributor atau pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengangkutan dan distribusi BBM ke daerah.


"Kalau subsidi diberikan langsung kepada distributor atau penyedia jasa angkutan BBM, maka harga bisa diseragamkan dan peluang terjadinya manipulasi untuk mendapatkan BBM lebih banyak dapat diminimalkan," jelasnya.


Selain faktor kuota, Stevanus juga menilai meningkatnya kebutuhan BBM akibat pertumbuhan jumlah kendaraan serta pelaksanaan berbagai proyek pembangunan pemerintah turut memengaruhi tingginya konsumsi BBM di daerah.


Menurutnya, kebutuhan BBM untuk mendukung proyek pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota sering kali tidak masuk dalam estimasi kebutuhan tahunan yang diajukan pemerintah daerah.


Akibatnya, pasokan yang tersedia menjadi tidak seimbang dengan kebutuhan di lapangan sehingga memicu antrean panjang dan kelangkaan di sejumlah wilayah.


Dari sisi pengawasan, Stevanus meminta pemerintah daerah bersama aparat kepolisian memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM hingga ke tingkat SPBU.


Ia menegaskan bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan BBM benar-benar disalurkan sesuai peruntukan serta mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.


"Pemda dan kepolisian harus serius mengawasi peredaran dan distribusi BBM di setiap SPBU. Pengawasan yang baik akan membantu memastikan BBM sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.


Stevanus berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan penetapan kuota BBM agar lebih sesuai dengan kondisi aktual di daerah. Menurutnya, tanpa pembenahan yang serius, persoalan antrean panjang dan kelangkaan BBM akan terus berulang setiap tahun.


"Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola distribusi BBM secara menyeluruh, mulai dari penetapan kuota hingga pengawasan di lapangan. Dengan begitu kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan persoalan yang sama tidak terus berulang," pungkasnya. 

✒️: kl