Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

HEBOH! Temuan 24 Bal Rokok Ilegal di Mobil Parkir Depan Toko Seputaran TPI Maumere Jadi Sorotan, Satpol PP Disorot; Lambertus Keytimu: "Kami Tidak Pernah Menyita"

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T05:31:33Z


MAUMERE, NTT – Dugaan keterlibatan Plt. Kasat Satpol PP Kabupaten Sikka, Lambertus Keytimu, dalam peristiwa temuan 24 bal rokok ilegal jenis King di kawasan seputaran Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Maumere menjadi sorotan publik.


Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari masyarakat, peristiwa tersebut bermula saat Plt. Kasat Satpol PP bersama anggotanya melaksanakan patroli di kawasan Wuring pada Senin (27/7/2026). Setelah kegiatan patroli selesai, rombongan kemudian melanjutkan patroli ke kawasan TPI Maumere.


Sesampainya di kawasan tersebut, berdasarkan informasi awal yang diperoleh media ini, terdapat sebuah mobil yang terparkir di depan salah satu toko di seputaran TPI Maumere. Di dalam mobil tersebut diduga terdapat 24 bal rokok ilegal jenis King yang diduga hendak didistribusikan.


Informasi yang berkembang di tengah masyarakat kemudian menyebutkan bahwa Plt. Kasat Satpol PP Kabupaten Sikka berada di lokasi bersama seorang rekannya ketika temuan tersebut terjadi. Dari informasi itu muncul dugaan bahwa telah terjadi penyitaan rokok ilegal, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai kewenangan dan prosedur yang digunakan apabila benar telah dilakukan tindakan tersebut.


Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media ini melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp dan juga mendatangi langsung Kantor Satpol PP Kabupaten Sikka guna memperoleh penjelasan resmi dari Plt. Kasat Satpol PP, Lambertus Keytimu.


Dalam keterangannya kepada media ini, Lambertus membantah tegas bahwa dirinya maupun Satpol PP pernah melakukan penyitaan.


"Kami tidak pernah menyita rokok. Kami tidak pernah menyita barang orang dan kami juga tidak punya kewenangan untuk menyita," tegas Lambertus.


Ia menjelaskan bahwa pada hari tersebut dirinya bersama anggota hanya menjalankan patroli berdasarkan penugasan Bupati Sikka.


"Kami kemarin mendapat penugasan dari Bupati untuk patroli di Wuring. Kami tidak ada hubungan dengan itu. Kalau ada pemberitaan yang menyebut kami menyita, itu tidak benar," ujarnya.


Menurut Lambertus, setelah menyelesaikan patroli di kawasan Wuring, tim Satpol PP melanjutkan patroli ke kawasan TPI Maumere sebagai bagian dari kegiatan rutin.


"Kami pulang dari Wuring, lalu melanjutkan patroli di bagian TPI. Itu lanjutan patroli kami, bukan melakukan penyitaan rokok," katanya.


Lambertus juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak pernah membawa ataupun menyimpan barang milik masyarakat di kantornya.

"Kalau memang ada bukti kami menyita, silakan tunjukkan.


Apakah ada foto kami memegang barang, menyita, lalu membawa dan menyimpannya di kantor? Itu tidak ada," tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh dokumen resmi maupun bukti yang dapat memastikan telah terjadi penyitaan sebagaimana informasi awal yang diterima dari sumber masyarakat.


Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai Kode Etik Jurnalistik dan akan terus menelusuri perkembangan informasi ini berdasarkan fakta, dokumen resmi, serta keterangan dari instansi yang berwenang.

✒️: Albert Cakramento