KUPANG, NTT – Kepala SMKN 6 Kupang, Ada Lantang, menegaskan seluruh proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 berjalan sesuai prosedur tanpa praktik titipan maupun pungutan liar. Komitmen tersebut diperkuat dengan pemasangan imbauan antisuap dan antikorupsi sebagai bentuk transparansi pelayanan pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul maraknya isu dugaan penyimpangan dalam penerimaan peserta didik di sejumlah daerah. Menurutnya, SMKN 6 Kupang sejak awal telah mengantisipasi potensi penyimpangan dengan memasang peringatan antisuap dan antikorupsi di lingkungan sekolah.
"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Semua calon peserta didik mengikuti prosedur yang berlaku, tidak ada jalur titipan," tegas Ada Lantang kepada wartawan, Selasa (15/7/2026).
Ia mengaku hingga proses penerimaan berlangsung tidak menerima titipan dari oknum maupun pihak tertentu. Seluruh peserta diterima berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Tidak ada titipan. Semua ikut prosedur. Kuota yang tersedia juga masih mencukupi sehingga tidak ada alasan untuk melakukan praktik-praktik seperti itu," katanya.
Menurut Ada Lantang, pemasangan imbauan antisuap bukan dilakukan secara sepihak oleh sekolah, melainkan merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang dibangun antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan dalam mendorong tata kelola pendidikan yang bersih.
Ia menjelaskan, sekolah hanya menjalankan kebijakan yang telah menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi.
"Imbauan ini merupakan bagian dari kesepakatan bersama. Sekolah sebagai pelaksana tentu mengikuti arahan dan kebijakan dari dinas agar seluruh proses penerimaan berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya.
Ada Lantang berharap komitmen tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru di SMKN 6 Kupang serta menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam dunia pendidikan.
Dengan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang bersih, SMKN 6 Kupang optimistis proses SPMB dapat berlangsung secara adil bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya perlakuan khusus maupun intervensi dari pihak mana pun.
✒️: kl
